Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran
Ilmu pengetahuan semakin berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi dan informasi. Keberadaan guru berkompeten dan
profesional adalah salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi guna meningkatkan
kualitas pndidikan agar dapat bersaing dengan negara-negara maju lainya.
Seperti dikatakan Kartilawati dan Mawaddatan Waromah(2104:144), dalam pelaksanaan
tugasnya, guru dtuntut untuk memiliki kemampuan atau keterampilan yang beraneka
ragam serta disadari bahwa kemampuan dan keterampilan sebagai kebutuhan dari
sebuah profesi guru. Kemudan, guru harus dapat menyesuaikan dengan keadan ini
kalau tidak akan ketinggalan zaman. Kunci utama maju pesatnya pendidikan adalah
kemampuan guru dalam mengolah dan menginovasi setiap proses pembelajaran yang
diajarkannya. Guru diharapkan terus berupaya untuk mengoreksi dan memperbaharui
keterampilannya di setiap waktu. Sejalan dengan pernyataan wartomo (2016:266),
kompetensi guru harus diorientasikan terhadap perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi dan masyarakat digital dewasai ini.
Pendidikan indonesia saat ini adalah
bagaimana mencetak generasi muda yang memahami ilmu yang diajarkan, bukan sekedar
pandai mengingat informasi. Siswa dituntut untuk memahami dan dapat menggunakan
teknologi dalam proses pembelajaran. Pendidikan di indonesia yang selama ini
berpegang pada buku teks, sudah mulai tergantikan produk-produk digital,
seperti e-book.
Teknologi mempunya peran yang sangat penting
dalam bidang pendidikan antara lain sebagai berikut.
a. Munculnya
media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat penddidikan.
Dampak dari hal ini adalah pendidik bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya
metode-metode pembelajaran baru, yang memudahkan peserta didik dan guru dalam
proses pembelajaran.
c. Sistem
pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses
pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga
menggunakan internet dan lain-lain.
Pembelajaran abad 21 memiliki kompetensi
antara lain: kreatif dan inovasi, berpikir kritis menyelesaikan masalah,
komunikasi dan kolaborasi. Selain itu peserta didik dan pendidik memiliki
kompetensi dalam memiliki informasi, media dan teknologi, atau dengan kata lain
mereka harus melek informasi, melek media, dan melek TIK (Teknologi Informasi
dan Komunikasi)